Kasus Pemalsuan/Pencurian
Melalui Akses Komputer di Bank Danamon Pusat
Kasus pemalsuan / pencurian di Bank
Danamon Pusat tahun 1998 yang melibatkan terdakwa BH secara bersama-sama dengan
KH sehingga mengakibatkan kerugian Bank Danamon sebesar Rp.372.100.000. Adapun
proses perbuatan tersebut diawali dengan membuka rekening di Bank Danamon
Cabang Utama dengan alamat dan nama palsu,dan KH yang bekerja di ruang
reknosihasi pada cabang tersebut membantunya.KH dengan cara diam-diam
mempelajari bagaimana mengoperasikan komputer untuk melakukan akses. Setelah
mengerti, KH menggunakan komputer di ruang kerjanya dan dengan menggunakan ID
user dan password tertentu memindahkan uang dari rekening rupa-rupa uang muka kantor
pusat. Dari sini kemudian dikreditkan ke rekening yang telah dibuka BH di
Cabang Utama Bank Danamon. BH Dituntut jaksa melakukan tindak pidana pemalsuan
Pasal 264(2)KUHPidana. Putusan Pengadilan Negeri Pusat No.68/Pid/ B/1991/
Pengadilan Negeri, tanggal 20 Agustus 1991 menjatuhkan pidana penjara kepada BH
selama 18 (delapan belas) bulan, dikurangi masa tahanan dan biaya perkara Rp
2.500 (Soepraptomo, 2010).
Penangkapan Pembobol Website
Partai Golkar Oleh Mabes Polri
Unit Cyber Crime Badan Reserse dan
Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap pembobol website (situs) Partai
Golkar, Isra Syarat (26) di Warnet Belerang, Jl Raden Patah No 81, Batam, pada
2 Agustus 2006. Tersangka pembobol website Partai Golkar pada Juli
2006.Dikatakan,penangkapan tersangka berkat hasil penyelidikan, analisa data
dan penyamaran dari petugas unit cyber sehingga menemukan keberadaan tersangka.
Petugas belum mengetahui latar belakang tersangka membobol situs Partai Golkar.
Tersangka diduga kuat membobol website
Partai Golkar dari pulau itu. Tersangka dijerat dengan Undang-undang No.
36/1999 tentang Telekomunikasi dengan
ancaman hukuman enam tahun penjara dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Serangan
terhadap situs partai berlambang pohon beringin itu terjadi pada 9 hingga 13
Juli 2006 hingga menyebabkan tampilan halaman berubah.Pada 9 Juli 2006,
tersangka mengganti tokoh Partai Golkar yang termuat dalam situs dengan gambar
gorilla putih tersenyum dan di bagian bawah halaman dipasangi gambar artis
Hollywood yang seronok, Pada 10 Juli 2006, tersangka mengubah halaman situs
Partai Golkar menjadi foto artis Hollywood yang seronok dan mencantumkan
tulisan “Bersatu Untuk Malu”. Serangan pada 13 Juli 2006 lalu, halaman depan
diganti dengan foto gorilla putih yang tersenyum dan mencantumkan tulisan
“bersatu untuk malu”.Saat serangan pertama terjadi, Partai Golkar sudah
berusaha memperbaiki namun diserang lagi hingga terjadi beberapa kali perbaikan
sampai akhirnya Partai Golkar melaporkan kasus ini ke Mabes Polri (Faris, 2009).Baca juga artikel lainnya :
Annas Primadiarso: http://blog-blog-gue.blogspot.in/2014/11/proses-forensik.html?m=1
Arfinisa Pratidina: http://arfinisa-fini.blogspot.in/2014/11/pengantar-forensik-tekologi-forensik.html?m=1
Denny Santoso: http://denysantoso88.blogspot.in/2014/11/tugas-network-forensik.html?m=1
Gilang Satria: http://gilangxs.blogspot.in/2014/11/network-forensic.html?m=1
Mardian : http://shareilmu-komputer.blogspot.in/2014/11/tools-network-forensik.html?m=1
Nadhofa Walannae: http://dofadroid.blogspot.com/2014/11/pengantar-forensik-teknologi-informasi.html
Razib Kani Maulidan: http://curanblog.blogspot.in/2014/11/tools-berbasis-command-line-network.html?m=1
Nama : Rifki Fernanda
NPM : 56411180
Kelas : 4IA07